Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun di Kediri Disebut Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Enggan Berkomentar

Kediri
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Metaranews.co, Kota Kediri – Kasus pencabulan bocah empat tahun di Kota Kediri yang diduga dilakukan tetangga sendiri terus bergulir.

Kabar terbaru, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Informasi bahwa terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh orang tua korban kepada Metaranews.co.

“Hari Sabtu 18 Maret 2023 saya mendapatkan surat dari kepolisian yang menyebut terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar N, orang tua korban pencabulan, Senin (20/3/2023).

Menurut N, hingga saat ini ia belum lega meskipun terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pelaku masih belum diamankan polisi.

“Tersangka masih di rumah, dan anak saya itu sering ketakutan jika mengingat tentang tersangka itu, bahkan saking takutnya anak saya selalu mengigau ketakutan,” katanya.

N melanjutkan, saking takutnya, dalam seminggu terakhir anaknya mengalami demam yang tinggi, kadang naik dan kadang turun, dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS.

“Saya bawa di RS panasnya langsung turun, namun ketakutannya masih, dan masih sering mengigau tidak jelas, seperti takut disuntik dan kadang melamun juga dan kebayang tersangka,” ujar N.

Oleh karenanya, N berharap polisi segera menangkap tersangka, agar anaknya tidak mengalami ketakutan yang berlebihan.

“Harapan terbesar saya supaya tersangka segera diproses, itu saja, karena anak saya sangat ketakutan,” sebutnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, Iptu Neni Sulistyowati, saat dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka ini enggan berkomentar.

Neni hanya meminta Metaranews.co untuk menghubungi Kasi Humas Polres Kediri Kota.

“Ke Humas saja gih,” kata Neni dalam aplikasi percakapan WhatsApp, Senin (20/3/2023).

Adapun Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan, saat dikonfirmasi juga tidak memberikan jawaban pasti terkait kelanjutan kasus tersebut.

“Saya WA Pak Kasat dulu, nanti saya kabari,” tutur Nanang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *