Polisi Ringkus 5 Orang Pengedar Narkoba di Wilayah Kota Blitar

Blitar
Caption: Rilis ungkap kasus yang dilakukan Satreskoba Polres Blitar Kota di Mapolres Blitar Kota, Kamis (12/9/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus peredaran Narkoba dalam kurun waktu Agustus-September 2024.

Polisi menangkap lima tersangka, dan satu di antaranya masih di bawah umur dalam kasus itu.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 5.390 butir pil dobel L, dan 0,44 gram sabu-sabu dari para tersangka.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, lima kasus Narkoba yang diungkap tersebut yakni satu kasus peredaran sabu-sabu dan empat kasus peredaran pil dobel L.

“Lima kasus peredaran Narkoba itu diungkap Satnarkoba Polres Blitar Kota selama periode Agustus 2024 sampai awal September 2024 ini,” jelas Gede, Kamis (12/9/2024).

Dikatakan Gede, dari lima kasus yang diungkap tersebut aparat kepolisian menangkap lima tersangka. Satu dari lima tersangka yang ditangkap masih berstatus di bawah umur.

Satu terduga pelaku di bawah umur itu masih berusia 17 tahun dan sudah tidak sekolah. Untuk satu terduga pelaku di bawah umur tidak ditahan, tapi penanganan kasusnya tetap berlanjut.

“Untuk satu pelaku di bawah umur, penanganan kasusnya sudah tahap dua,” ujar Gede.

Menurut Gede, polisi masih mengembangkan pengungkapan lima kasus Narkoba di wilayah Polres Blitar Kota.

“Masih kami kembangkan untuk mencari pemasok Narkoba kepada para pelaku yang kami tangkap,” tutupnya.

Pos terkait