Satresnarkoba Polres Kediri Kota Gulung Pengedar Narkoba, Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L

Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Caption: Tersangka BLG (23) beserta barang bukti. Doc: Humas Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Seorang pria berinisial BLG (23), berdomisili di Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Pria itu diringkus petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita pil dobel berjumlah ribuan butir.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan menjelaskan, pengungkapan perkara Narkoba ini menindaklanjuti laporan peredaran Narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/Kota Kediri.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar,” kata Nanang, Kamis (25/5/2023).

Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan menangkap pelaku di dalam rumah kos.

Pelaku yang diketahui berinisial BLG itu ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumah kos tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti milik pelaku.

“Ditemukan 5.170 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih, dan satu handphone sebagai sarana,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menambahkan, setelah pelaku dan barang bukti dapat diamankan, petugas kemudian membawanya menuju ke Mako Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *