Selain Kasus Kekerasan Seksual, Sekolah SPI Batu Tersandung Dugaan Eksploitasi Ekonomi

Metaranews.co
Sekolah SPI Kota Batu diperiksa Polda Jatim. (dok Humas Polda Jatim)

Metaranews.co, Batu – Tak hanya bermasalah karena dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswanya, kini Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu diterpa dugaan eksploitasi ekonomi. Bahkan, Polda Jawa Timur (Jatim) menerima laporan dari 14 orang.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto menerangkan bahwa sebelumnya, ada 6 orang melapor menjadi korban perkara ini. Namun, hingga Jumat (15/7) sudah mencapai 14 orang.

Bacaan Lainnya

”Sejak kita buka nomor aduan hotline, hingga kini ada tambahan laporan 8 orang. Total sudah ada 14 orang mengadu sebagai korban,” kata Dirmanto.

Rata-rata aduannya, imbuh Dirmanto, korban mendapatkan bentuk eksploitasi ekonomi beragam. Terparah diadukan oleh seorang perempuan, EE, alumni SPI angkatan 7 yang disuruh mengangkut batu, pasir, mencangkul di sawah hingga menjadi sales.

Selain itu juga ada KTU dan IA yang bahkan tak sampai lulus dan selama disana menjadi korban eksploitasi ekonomi dengan cara disuruh membangun kampung kids.

”Ada 1 orang lagi bernama STHN, alumni angkatan 11. Disana ia disuruh mengelola kampung kids sebagai tour guide hingga menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu datang kesana,” terang polisi dengan tiga melati di pundaknya.

Sementara untuk aduan ke Polres Batu, hingga hari ini masih tidak ada. Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandy Yudistiro menambahkan sampai saat ini dari hotline Polres Batu belum ada laporan terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi di sekolah SPI Kota Batu.

“Sejauh ini masih nihil. Untuk 14 orang yang melapor itu melalui hotline yang disediakan Polda Jatim,” singkatnya.

Dari hasil olah TKP di Sekolah SPI Kota Batu sebelumnya, Polda Jatim telah menemukan 12 titik yang diduga menjadi tempat eksploitasi ekonomi yang melibatkan salah satu pendiri sekolah SPI Kota Batu sekaligus terdakwa kekerasan seksual JE.

Polda Jatim masih terbuka menerima laporan jika ada yang pernah merasa menjadi korban melalui hotline yang telah di sediakan pihak kepolisian leat nomor 082328031328.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *