Setelah Jabatan Kosong 5 Hari, Akhirnya Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Periode 2023-2028 Dilantik

Bawaslu
Caption: Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pengangkatan dan pelantikan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 bakal digelar di Jakarta, Sabtu (19/8/2023) malam.

Pelantikan tersebut bakal dilakukan oleh Bawaslu RI, dengan menggunakan pakaian adat masing-masing daerah.

Bacaan Lainnya

“Iya pelantikan memakai pakaian adat masing-masing daerah. Pengumumannya baru tadi pagi sekitar jam 06.00 WIB untuk mendapat panggilan ke Jakarta. Ini sudah proses gladi bersih, dan nanti malam untuk pelantikan langsung,” ujar salah satu calon anggota Bawaslu terpilih wilayah Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri, Sabtu (19/8/2023).

Saifudin yang juga merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Kediri periode sebelumnya menuturkan bahwa masa jabatannya telah habis sejak 14 Agustus 2023 lalu.

Setelahnya, jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Kediri mengalami kekosongan.

Meski kosong, kata Saifudin, urusan internal Bawaslu Kabupaten Kediri diambil alih oleh pejabat setingkat di atasnya, yakni Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Ada surat dari Bawaslu Provinsi (Jawa Timur) memberikan surat kepada Sekretariat Kabupaten Kediri, guna melaksanakan tugas-tugas sehari-hari,” jelasnya.

Menurut Saifudin, setelah dilantik pihaknya akan bermsyawarah untuk memilih ketua dan masing-masing divisi pada Minggu (20/8/2023) besok.

“Pengukuhan nanti setelah waktu magrib. Setelah pelantikan, rencananya dirundown besok pagi ada agenda untuk pemilihan ketua dan masing-masing divisi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Metaranews.co, calon anggota Bawaslu Kabupaten Kediri terpilih pada masa jabatan 2023-2028 ada sebanyak lima nama.

Kelima nama tersebut sebelumnya telah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan. Mereka di antaranya Ahmad Najihin Badry, Eko Agung Prasetyo, M Saifuddin Zuhri, Muhammad Hamdaani, dan Siswo Budi Santoso.

Pos terkait