Tanggul Sungai Bendo Mongal di Bakalan Kediri Jebol, Petani Terancam Gagal Panen

Kediri
Caption: BPBD Kabupaten Kediri melakukan koordinasi dengan pihak Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Doc: BPBD Kabupaten Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Puluhan rumah dan area persawahan siap panen milik warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terendam banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Bendo Mongal di desa setempat, Kamis (23/3/2023).

Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Edi Suprapto, membenarkan hal tersebut. Banjir itu terjadi karena jebolnya tanggul sepanjang 10 meter dan tinggi tiga meter. Lokasi jebolnya tanggul ada di bawah DAM Dusun setempat pada Kamis (23/3/2023) pukul 04.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Di Sungai Bendo Mongal kemarin malam kan ada hujan intensitas tinggi meluap, sehingga tanggul yang di Desa Bakalan jebol. Jebolnya sekitar 10 meter, sehingga air menggenangi rumah warga Bakalan dan sebagian tanaman pertanian,” kata Edi, Kamis (23/3/2023).

Edi menerangkan, jebolnya tanggul itu karena tak kuat menahan debit air Sungai Bendo Mongal, yang menerima limpahan air dari hulu di Pegunungan Wilis.

Atas insiden ini, kata Edi, sebanyak 12 rumah kemasukan air dengan ketinggian 20-30 sentimeter. Lalu mengakibatkan genangan air di perkampungan warga RT 09, RW 03, Dusun Bakalan, dengan sekitar 80 rumah warga terdampak.

Bahkan, dampak jebolnya tanggul sungai tersebut juga menggenangi jalan dusun, lapangan, serta area persawahan seluas 10 hektare dengan tanaman padi siap panen.

Edi menambahkan, jebolnya tanggul tersebut juga berdampak hingga desa sebelah, yakni Desa Sendang di Kecamatan Banyakan.

Selain menggenangi perkampungan warga Desa Sendang. Salah satu SD Negeri, serta area persawahan seluas lima hektare dengan tanaman padi siap panen juga ikut terendam.

Dengan kejadian ini, Edi menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak desa guna melakukan perbaikan tanggul sementara.

Sementara untuk perbaikan tanggul lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PUPR.

“Nanti untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke PUPR,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *