Terima Surat Tugas, Mas Dhito Belum Pasti Dapat Rekom PAN di Pilkada Kabupaten Kediri

Pilkada Kediri
Caption: Mas Dhito saat menerima penyerahan surat tugas PAN untuk Pilkada Kabupaten Kediri, Rabu (19/6/2024) kemarin. Doc: DPD PAN Kabupaten Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024.

Surat tugas itu diserahkan kepada Mas Dhito di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur, Rabu (19/6/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kediri, Widyo Harsono, membenarkan pemberian surat tugas tersebut.

“Iya, benar Mas Dhito mendapat surat penugasan dari PAN,” kata Harsono saat dikonfirmasi METARA, Kamis (20/6/2024).

Harsono mengatakan, status PAN di Pilkada Kabupaten Kediri masih memberikan surat penugasan kepada Mas Dhito.

Artinya, DPP PAN belum memberikan kepastian rekomendasi untuk Mas Dhito di Pilkada Kabupaten Kediri 2024.

“Bukan rekomendasi, namanya surat tugas,” tegas Harsono.

Menurut Harsono, secara mekanisme PAN akan memberikan surat rekomendasi kepada pasangan calon, bukan salah satunya.

“Belum ada wakilnya, sementara masih surat tugas. Karena Dhito belum punya wakil,” tutur Harsono.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, berharap dengan surat tugas tersebut PAN bakal mendapatkan feedback yang cepat dari setiap bakal calon.

Feedback itu, kata dia, berupa kepastian mengenai partai koalisi yang akan bersama-sama mengusung dan memastikan pemdamping si calon wakil kepala daerah.

“Sehingga DPW PAN Jatim bisa meminta DPP PAN untuk segera memberi rekomendasi yang bersifat paket, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” beber Rizki.

“Kami berharap surat tugas yang kami luncurkan ini insyaallah tidak berubah sampai surat keputusan di Agustus mendatang,” pungkasnya.

Pos terkait