Warga Kaliombo Kediri Digulung Polisi Gegara Jadi Otak Peredaran Barang Haram, Ratusan Botol Miras Jadi Bukti

Kaliombo Kediri
Caption: Polsek Kediri Kota saat merilis pengungkapan ratusan botol miras ilegal, Kamis (13/4/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Polsek Kediri Kota menyita ratusan botol miras siap edar yang hendak didistribusikan menggunakan mobil box, Rabu (12/4/2023) malam.

Satu terduga pelaku yang diamankan berinisial DBS, warga Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

DBS diamankan beserta ratusan botol miras berbagai merek. Ia diringkus saat polisi menggelar cipta kondisi patroli di Kelurahan Ngadirejo, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Penangkapan waktu tadi malam, sekitar jam 21.00 WIB,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim, usai merilis penyitaan ratusan botol miras, Kamis (13/4/2023).

Mustakim menerangkan, penangkapan DBS ini berawal dari kecurigaan aparat kepolisian terhadap terduga pelaku.

Aparat kepolisian yang menyamar lantas melakukan percobaan pemesanan miras dengan cara COD kepada terduga pelaku.

Usaha pemesanan itu beberapa kali gagal, karena timbul kecurigaan dari terduga pelaku.

Usai percobaan gagal, lanjut Mustakim, pihaknya lantas melakukan penyelidikan berbekal informasi dari masyarakat.

“Munculah dari jalan raya kita mengikuti pelaku. Kemudian sampai di wilayah Kota Kediri, kita lakukan penangkapan itu,” papar Mustakim.

Setelahnya, aparat melakukan pemeriksaan kepada kedaraan mobil box terduga pelaku. Hasilnya ditemukan ratusan barang bukti miras siap edar.

“Barang ini akan dikirim sasaran ke seluruh wilayah kabupaten dan Kota Kediri, yang banyak wilayah kabupaten sasarannya,” ungkap Mustakim.

Di antara barang bukti yang diamankan aparat di antaranya 21 botol miras merk bir singaraja, 56 botol miras merk anggur merah, 111 botol miras merk arak bali, 21 botol miras merk iceland, dan enam botol miras merk soju.

Selanjutnya, aparat juga menyita 12 botol miras merk anggur putih, 12 botol miras jenis bir prost, lima botol miras merk anggur kawa-kawa, dan 14 botol miras ciu bekonang.

“Total barang bukti ada 383 botol berbagai jenis minuman keras,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *