Metaranews.co, Jawa Timur – Diduga lakukan pelecehan dengan modus belajar indra perasa, oknum guru Madrasah Ibtidaiah (MI) di Surabaya berinisial A (32) dilaporkan ke polisi.
Guru kelas 4 Mi tersebut diduga melakukan aksi tak terpujinya itu dengan modus memberikan pembelajaran Indra perasa guna mengelabui siswa.
Kepala Sekolah MI setempat, Alaika Habibur juga tak menangkal adanya kasus ini di sekolah yang ia pimpin. Pekan lalu, memang ada laporan dari wali murid soal dugaan tindakan pencabulan terhadap siswa.
Dirinya pun menceritakan, awal mula adanya laporan itu yang langsung ia terima sendiri.
“Senin, 13 Februari, saya punya tamu. Wali siswa melapor di sini, satu orang. Muridnya kelas 4, ceritanya pak, anak saya begini, begini,” kata Alaika melansir detikJatim, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, disitu orang tua siswa merasa ada yang tidak beres, karena anaknya melihat si A sedang memperbaiki ikat pinggang celananya usai memberikan pelajaran.
Setelah mengetahui cerita tersebut dari salah satu wali murid, Alaika langsung memanggil A untuk dimintai keterangan.
“Setelah itu saya telpon si A. Saya tanya ada pelajaran seperti ini nggak? Jawabannya iya. Dijawab ada. Trus pakai apa? Pakai timun. Mana timunnya? Ada di tas. Ya wis bawa sini. Diambillah timun itu diwadahi kresek, kok cuma timun, katanya ada wortel, terong. Saya batin kok telatenne (rajin) kapan nang pasare. Saya marah, saya gebrak meja. Akhirnya (A) cuma bisa nunduk terbata-bata minta maaf, matanya berkaca-kaca,” ungkapnya.
Karena sudah mengetahui hal itu, Alaika pun segera menyiapkan surat dan administrasi pemecatan untuk A tiga hari setelah peristiwa itu terjadi.
Alaika sendiri tidak dapat memastikan jumlah laporan pelecehan yang berkedok pelajaran sensorik ini. Namun, sekolah menerima tiga laporan. “Saya tidak tahu berapa korbannya, yang jelas di sini tiga,” katanya.
Alaika menyebut keseharian Guru A positif. Dia bahkan rajin beribadah, jadi dia tidak berpikir dia bisa melakukan itu.
Laporan Sebelumnya Soal Kasus Pelecehan Siswa
Sebelumnya, ada sebuah laporan yang menyebutkan oknum guru SD/MI di Tambaksari melakukan pencabulan terhadap 7 siswa.
Laporan ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Oknum guru SD/MI di Tambaksari, Surabaya itu dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.
Kepala Satreskrim PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan ada 7 laporan dari korban terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (16/2/2023).
“Dilaporkan Kamis sore. Sementara, sudah ada tujuh korban yang melaporkan orangtuanya datang bersama,” kata Wardi.