Selama Ramadan 2023, Warung hingga Toko di Bangkalan Madura Tak Boleh Buka

Kabupaten Bangkalan
Warung makan yang dikunjungi pengunjung. (Istimewa)

Metaranews.co, Jawa Timur – Selama Ramadan, toko, warung dan restoran di Kabupaten Bangkalan Madura tak boleh buka.

Hal itu juga sesuai dengan ketentuan hasil rapat koordinasi pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura setempat.

Bacaan Lainnya

“Ketentuan ini sesuai hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan,” kata Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu (22/3/2023) melansir Suarajatim.id.

Kabupaten Bangkalan
Warung makan yang dikunjungi pengunjung. (Istimewa)

Bupati menyebut, jika ada toko, warung, atau rumah makan yang terpaksa buka pada siang hari, itu khusus untuk lokasi tertentu.

Seperti terminal, dengan alasan untuk menyediakan makanan bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam, orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan kepada instansi terkait di Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran,” ujarnya.

Selain membahas pelarangan pemilik toko, toko dan restoran, hal lain yang juga dibahas dalam rakor menyambut bulan suci Ramadan adalah keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI telah berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan mengintensifkan operasi penanganan penyakit masyarakat.

Untuk diketahui, puasa Ramadan sendiri secara resmi dilaksanakan umat Muslim pada hari Kamis (23/3/2023).

Kementerian Agama (Kemenag) juga sehari sebelumnya telah mengumumkan awal Ramadan jatuh pada hari ini. Dimana, pada puasa tahun ini, dilaksanakan secara serentak.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *