763 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi di Jawa Timur

Metaranews.co
Rilis Polda Jatim tentang kasus perjudian di Jawa Timur.

Metaranews.co, Surabaya- Efek dari kabar keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus perjudian atau 303 membuat seluruh jajaran Polda Jatim bergerak. Pasalnya, sampai akhir Agustus 2022 ini ada 763 orang yang menjadi tersangka kasus perjudian, baik online maupun konvensional atau togel. Ratusan tersangka ini merupakan hasil penyidikan dari 520 kasus yang diproses jajaran Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto merinci 520 kasus tersebut berupa judi online 98 kasus dan judi konvensional 422 kasus. Sedangkan, tersangka judi online sebanyak 110 orang dan konvensional sebanyak 653 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,” kata Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim,kemarin Selasa (30/8/22).

Dirmanto menyebutkan para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

“Dari kasus yang kami ungkap ini ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian,” pungkas Dirmanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *