Asoy Lagi, Empat Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Polisi saat Bercumbu

Metaranews.co
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah memeriksa identitas dari tamu hotel di wilayah Kabupaten Tuban. (dok Polres Tuban)

Metaranews.co, Tuban– Sedang asyik bermesraan di kamar hotel, empat pasangan belum menikah diciduk Polres Tuban, Sabtu (12/3) lalu. Operasi dilakukan petugas untuk menjaga kondusivitas memasuki bulan Ramadan.

Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, menerangkan bahwa ada lima hotel yang menjadi sasaran operasinya. Dan tepat, petugas menemukan empat pasangan tanpa ikatan perkawinan sah sedang bercumbu di dalam kamar.

“Lima hotel itu, diantaranya  Front One King, Hotel Saras, Indonesia, Hotel Jawa Timur, dan Fortuna Asri dijalan Tuban – Semarang,” ungkap Chakim.

Mereka yang terjaring razia empat pasangan karena melanggar Perda Kabupaten Tuban tentang ketertiban masyarakat dengan dilakukan penindakan kategori persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Saat diperiksa, keempat pasangan ini tidak bisa menunjukkqn dokumen ra smi atau akta nikahnya,” terangnya. (Fr/Tyo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *