Bahayakan Keselamatan, PT KAI Bakal Gusur Ratusan Bangunan Liar di Kawasa Jalur Kereta Jagalan

Metaranews.co, Malang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakkukan penggusuran ratusan bangunan liar di sepanjang kawasan Jagalan, Kota Malang.

Bangunan bangunan liar itu dinilai sangat membahayakan keselamatan lantaran terlalu dekat dengan rel kereta api. Diperkirakan, ratusan bangunan liar sepanjang 1,3 kilometer itu bakal rata dengan tanah.

Bacaan Lainnya

“Jadi sepanjang 1,3 kilometer itu, sisi kanan maupun kiri rel ada pemukiman yang sangat berbahaya dan itu menurut UU tidak boleh dan dilarang,” kata Heri Siswanto, Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (27/6/2022).

Kini pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi kepada warga setempat agar secara sukarela meninggalkan atau memindahkan bangunan bangunan liar itu. Namun pihaknya belum memperkirakan batas waktu yang akan diberikan kepada warga untuk berpindah.

Dia mengatakan, jarak minimal bangunan dengan rel kereta api adalah 6 meter. Disebutkan, ada sekitar 301 KK yang bakal terdampak penggusuran bangunan liar tersebut. Menurutnya, sejumlah warga setempat juga telah menyadari dan mengakui memang tak memiliki legalitas.

“Nanti rencananya tim yang bekerja dan menjabarkan. Nanti (terkait kompensasi) ada mekanisme yang dituangkan dalam surat keputusan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa dimungkinkan dulunya ada pembiaran yang membuat bangunan liar itu berdiri. Sehingga saat ini bangunan liar itu telah menjamur.

“Kami belum membedah kenapa mereka tinggal disitu, mungkin dulunya kegiatan itu semacam pembiaran dan sekarang kan sudah ada aturannya di Perda setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dan kondusifitas dalam upaya sterilisasi bangunan liar itu.

“Tentu tindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum alternatif terakhir,” paparnya.

Terpisah, Ketua RW 7, Ahmad Zakariya, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara detail seperti apa mekanismenya. Namun pihaknya juga telah menerima undangan sosialisasi.

“Saya baru dapat undangan hari ini, tapi akan kami tindaklanjuti. Kami belum sosialisasi, karena kami belum tahu detailnya. Kalau sudah tahu, nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Dia mengaku pasrah dengan adanya rencana sterilisasi bangunan liar di wilayahnya. Namun dia mengaku akan memberikan sosialisasi kepada warganya agar bisa lebih baik lagi.

“Saya gak tahu kedepannya. Katanya sosialisasi sampai Juli awal. Setelah ada tim nanti kami sampaikan. Soal ganti rugi juga belum tentu,” tandasnya.(E2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *