Balas Dendam Jadi Motif Samanhudi Anwar Rampok Rumah Dinas Walikota Blitar, Rencanakan Aksi Sejak Dalam Lapas

Samanhudi Anwar
Konferensi Pers Polda Jatim atas kasus yang menjerat Samanhudi Anwar. (Polda Jatim)

Metaranews.co, News – Balas Dendam Politik jadi motif Samanhudi Anwar Mantan Walikota Blitar, dalangi perampokan di rumah dinas Walikota Blitar, Santoso.

Bahkan, rencana perampokan rumah dinas Walikota Blitar itu sudah direncakan Samanhudi Anwar sejak dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Samanhudi Anwar sendiri sudah menjadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Semuanya berawal ketika dia mengatakan memiliki dendam politik terhadap Walikota Santoso.

Samanhudi Anwar
Konferensi Pers Polda Jatim atas kasus yang menjerat Samanhudi Anwar. (Polda Jatim)

Dari sinilah percikan dendam bermula dan dikaitkan dengan kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Walikota Blitar.
Sudah menjadi rahasia umum bagi warga Kota Blitar, jika Santoso ‘ditutup’; Samanhudi sejak awal karirnya sebagai ASN di Pemkot Blitar.

Posisi dan kedudukan Samanhudi sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar hingga menjadi Wali Kota Blitar selama dua periode, memiliki akses yang sangat mudah untuk melakukan semua itu. Apalagi, Samanhudi merupakan sosok dengan massa militan di bawah naungan PDI-P.

Samanhudi Anwar menjadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Semuanya berawal ketika dia mengatakan memiliki dendam politik terhadap Walikota Santoso.

Dari sinilah percikan dendam bermula dan dikaitkan dengan kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Walikota Blitar.

Sudah menjadi rahasia umum bagi warga Kota Blitar, jika Santoso ‘ditutup’; Samanhudi sejak awal karirnya sebagai ASN di Pemkot Blitar.

Posisi dan kedudukan Samanhudi sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar hingga menjadi Wali Kota Blitar selama dua periode, memiliki akses yang sangat mudah untuk melakukan semua itu. Apalagi, Samanhudi merupakan sosok dengan massa militan di bawah naungan PDI-P.

Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSA, terkait perampokan di rumah dinas Wali Kota, Jl Sudanco Supriadi 18, Senin 12 Desember 2022 lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono dalam rilisnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MSA terungkap bahwa tersangka mendalangi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berdasarkan dendam pribadi.

“Saat itu, MSA bertemu dengan 365 pelaku di Lapas Kelas II A Sragen, dan menceritakan kekesalan dan dendam pribadinya, serta menyampaikan tentang Wali Kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800 juta hingga 1 miliar di akhir tahun. tahun (Desember),” ujar AKBP Lintar, Senin (30/1/2023).

Selain itu, MSA juga sering menyampaikan kepada kelima pelaku terkait kondisi rumah dinas dan kebiasaan anggota Satpol PP saat menjaga rumah dinas, serta memberikan informasi tempat penyimpanan barang berharga.

MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat di rumah dinas, beliau juga mengatakan satpol PP hanya ada 2 orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur,” tambah AKBP Lintar.

Setelah kelima pelaku dibebaskan dari Lapas Kelas II Sragen, informasi detail yang diterima dari MSA dieksekusi oleh kelima pelaku tersebut, pada 12 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Lebih lanjut, menurut hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Sambudi memang tidak menerima sepeser pun uang dari hasil perampokan. Samanhudi berperan sebagai informasi.

Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yakni Oki Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35) yang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan nomor nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar menegaskan masih dalam pemeriksaan. diburu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *