Metaranews.co, Tulungagung – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan sejumlah kecamatan di Tulungagung yang akan dilewati tol Kediri – Tulungagung.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 30 Desember 2022 Nomor 168/1002/KTPS/013/2022.
Ada sejumlah Kecamatan yang akan dilewati tol, dengan luas lahan 1.072.428,78 meter persegi. Adapun kecamatan tersebut antara lain:
1. Kecamatan Tulungagung
– Kelurahan Panggungrejo seluas 158.664,8 meter persegi
– Kelurahan Kutoanyar 3.646,31 meter persegi.
2. Kecamatan Karangrejo
– . Desa Tulungrejo seluas 150.301,45 meter persegi,
– . Desa Punjul seluas 131.033,11 meter persegi,
– . Desa Sukodono 66,710,7 meter persegi,
– . Desa Gedangan 61,226,49 meter persegi,
– . Desa Sukowidodo 86.609,99 meter persegi,
– . Desa Sembon 33.263,7 meter persegi,
– Desa Sukowiyono 114.177,22 meter persegi
– Desa Bungur 45.854,2 meter persegi.
3. Kecamatan Kedungwaru
– Desa Simo dengan lahan yang terpakai seluas 15.366,2 meter persegi.
4. Kecamatan Kauman
– Desa Batangsaren seluas 148.590,48 meter persegi,
– Panggungrejo 45.780,08 meter persegi
– Balerejo 11.204,31 meter persegi.
Berdasarkan surat keputusan gubernur rencananya proyek Tol Kediri-Tulungagung menelan biaya 5.72 Triliun.
Rencana pengadaan tanah tol Kediri-Tulungagung ini dijadwalkan sampai Triwulan IV tahun 2023 dan ditarget akan beroperasi pada 2024.
Adapun luas lahan yang dipakai secara keseluruhan yakni 3.832.737,83 meter persegi yang nantinya mencakup 3 wilayah yakni Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kabupaten Kediri.