Belasan Muda-mudi di Kota Kediri Keciduk Berduaan di Kamar Kos ‘Short Time’

Razia kamar kost oleh Polsek Mojoroto (Istimewa)
Razia kamar kost oleh Polsek Mojoroto (Istimewa)

Metaranews.co, Kediri – Sebanyak 18 pemuda dan pemudi bukan suami istri di Kota Kediri terjaring razia di sebuah kamar kos di Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Minggu (20/8/2023) dini hari. Razia gabungan tersebut dilakukan oleh Polsek Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan razia dilakukan karena belakangan ini fenomena rental kamar kos short time atau Per-jam marak di Kota Kediri. Rental kos ini diminati pasangan bukan suami istri.

Bacaan Lainnya

“Razia ini merupakan yang ke sekian kalinya, sebelumnya Sidak tidak menemukan apa-apa karena diduga bocor, dan Alhamdulillah kali ini berhasil, dan ada temuan,” jelas Muklason.

Razia ini kata Muklason diluar target operasi sebelumnya, dimana kepolisian menyasar peredaran narkoba.

Dalam kasus ini, Polsek Mojoroto melimpahkan temuan tersebut ke Kantor Satpol PP.

”Setelah kita data dan mintai keterangan, belasan muda-mudi itu kita serahkan ke Satpol PP Kota Kediri untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Kompol Mukhlason menyampaikan, petugas akan terus melakukan razia terhadap tempat-tempat kos yang ada di Kota Kediri untuk mengantisipasi kriminalitas termasuk peredaran narkoba dan prostitusi.

Ia juga mengimbau penghuni kos untuk tidak melakukan praktik prostitusi atau mengedarkan narkoba.

“Tentu ini bagian preventif kami. Kami juga mendata pemilik kos dan tak segan mengambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kompol Mukhlason.

Pos terkait