Metaranews.co, News – Bagi anda yang ingin mengecek penerima bansos 2024 dengan NIK KTP untuk periode November-Desember bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek Penerima Bansos November-Desember 2024 dengan NIK KTP
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Selanjutnya, masukka 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Kemudian Anda tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM). Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Bansos yang Cair November-Desember 2024
1.Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk nontunai.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp200.000.
BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan nilai total Rp400.000. BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.
2.Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos berikutnya yang masih berlanjut dan bakal cair di bulan November 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun.
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024. Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
3.Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024.
Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan akan mendapat kesempatan dan akses belajar. Berikut rincian nominal PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya:
- Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.