DBD di Malang Capai 250 Kasus, 2 Orang Meninggal Dunia

Metaranews.co
Husnul Muarif, Kepala Dinkes Kota Malang saat diwawancarai awak media. (dok)

Metaranews.co, Malang – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Triwulan I 2022 di Kota Malang meningkat tinggi. Dibandingkan tahun lalu, saat ini kasus DBD diKota Malang mencapai 250 kasus dengan 2 pasien meninggal dunia. Sementara pada 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) hanya mencatat 40 kasus dengan 1 orang meninggal dunia.

“Artinya kesadaran masyarakat akan kebersihan telah berkurang. DBD itu memang faktornya adalah kebersihan di lingkup keluarga, kemudian kebersihan lingkungan,” kata Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif.

Bacaan Lainnya

Kemungkinan juga, terang Husnul, bisa terjangkit karena bepergian ke luar kota dengan lingkungan yang kotor. Apalagi, saat ini masih musim hujan. Sehingga, banyak genangan kotor yang berpotensi mempercepat perkembangbiakan nyamuk Aides Aigepty.

“Karena nyamuk demam berdarah ini kan juga ada di mana mana, di angkutan umum juga ada. Bisa jadi dia ke Surabaya dan kena di sana, kemudian baru terasa ketika pulang ke Malang,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat Kota Malang harus mulai berupaya meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungannya. Salah satunya melalui kerja bakti pembersihan lingkungan secara rutin tiap pekan. Hal itu menurutnya dapat meminimalisir keberadaan sarang nyamuk aedes aegypti.

“Namun terpenting adalah kebersihan rumah sendiri. Genangan air yang kadang tak disadari harus dibersihkan. Misalnya genagan di pot bunga dan tanaman hingga minuman burung,” jelasnya.

“Kemudian juga hindari adanya baju baju kotor yang bergelantungan di dalam rumah. Itu kalau bisa diminimalisir di satu rumah dan rumah lain, tempat perindukan nyamuk bisa berkurang,” imbuhnya.

Memasuki triwulan II 2022 ini, Dinkes Kota Malang juga berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat akan kebersihan lingkungan melalui puskesmas. Salah satunya melalui langkah sosialisasi pentingnya kebersihan sanitasi dalam rumah tangga.

Lalu pihaknya juga mewanti wanti pengelola tempat publik di Kota Malang untuk meminimalisir keberadaan genangan air. Kemudian juga kebersihan sekolah sekolah di Kota Malang agar para siswa terhindar dari serangan virus nyamuk aedes aegypti. (Br/Tia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *