DPD PKS Kabupaten Kediri Nyatakan Sikap Menolak Kenaikan Harga BBM

metaranews.co
DPD PKS Kabupaten Kediri menyatakan penolakan kenaikan harga BBM. (Anis Firmansah/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri- Pernyataan sikap penolakan kenaikan harga bbm dilakukan oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kediri, Jumat (9/9/2022). Ketua DPD PKS Kabupaten Kediri Marendra Darwis, mengatakan pernyataan penolakan ini linier dengan kebijakan partai yang ada ditingkatkan pusat. Dampak kenaikan tarif BBM ini dikhawatirkan, kondisi masyarakat semakin terpuruk.

“Kami DPD PKS kabupaten Kediri menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Marendra, saat menyatakan sikap, Jumat (9/9/2022).

Bacaan Lainnya

Sejumlah poin pernyataannya juga disebutkan oleh Marendra, menurutnya kenaikan tarif BBM ini dinilai semakin membebani rakyat dlaam masa pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid 19. Harga-harga bahan pokok dikhatlwa semakin meroket, dimana itu adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Selanjutnya Marendra menerangkan banyak sektor terdampak dari kebijakan ini, terutama sektor ekonomi mikro dan transportasi. Sekaligus sejumlah UMKM bakal terpuruk karena tingginya biaya produksi yang tidak seimbang dengan harga jual.

Kemudian, sektor Pertanian yang menjadi usaha mayoritas penduduk kabupaten Kediri juga akan sangat terdampak. Pengangguran dikhawatirkan juga bakal meningkat. “Pengangguran dan rakyat miskin, bagaimana kalau diruntut sesuai UUD 1945 itu akan menjadi beban berat negara juga,” ujarnya.

Menurut Marendra, pemerintah pusat seharusnya masih dapat mencarikan solusi lain dari pada harus menaikkan harga BBM bersubsidi, yang merupakan kebutuhan primer. Sekaligus sangat diperlukan semua kalangan.

Diketahui dari dengan dinaikkannya harga BBM Bersubsidi oleh Pemerintah RI pada tanggal 03 September 2022, yaitu untuk BBM jenis Pertalite sebelumnya harga Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter.

Dilanjutkan BBM jenis Pertamax sebelumnya diharga Rp12.500 per liter, kini menjadi Rp14.500 per liter. Serta Solar bersubsidi sebelumnya diharga Rp5.150 per liter, menjadi Rp 6.800 per liter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *