Metaranews.co, News – Berikut harga pangan 27 Agustus 2024 berdasarkan laporan Badan Pangan nasional (Bapanas).
Harga sejumlah komoditas pangan mayoritas naik, cabai merah keriting hingga Rp6.680 menjadi Rp49.390 per kilogram (kg) per Selasa pagi, 27 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik seperti beras premium terpantau naik 5,28 persen atau Rp820 menjadi Rp16.340 per kg.
Kemudian, harga beras medium juga naik 4,30 persen atau Rp570 menjadi Rp14.150 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 1,83 persen atau Rp230 menjadi Rp12.820 per kg.
Sama halnya, harga komoditas bawang merah juga naik hingga 11,16 persen atau Rp2.800 menjadi Rp27.900 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik hingga 9,75 persen atau Rp3.870 menjadi Rp43.550 per kg.
Begitu pun harga komoditas cabai merah keriting juga naik hingga 15,64 persen atau Rp6.680 menjadi Rp49.390 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik hingga 7,17 persen atau Rp3.800 menjadi Rp56.830 per kg.
Berbeda dengan harga daging sapi murni terpantau turun 4,62 atau Rp6.230 menjadi Rp128.670 per kg; sedangkan daging ayam ras naik hingga 16,19 persen atau Rp5.660 menjadi Rp40.630 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik hingga 9,88 persen atau Rp2.810 menjadi Rp31.250 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik 12,47 persen atau Rp1.480 menjadi Rp13.350 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 3,80 persen atau Rp680 menjadi Rp18.590 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik 4,56 persen atau Rp820 menjadi Rp18.820 per kg; lalu minyak goreng curah juga naik 2,92 persen atau Rp470 menjadi Rp16.580 per kg.
Kemudian harga tepung terigu curah juga naik 5,57 persen atau Rp570 menjadi Rp10.800 per kg; begitu pun tepung terigu non curah juga naik 4,22 persen atau Rp560 menjadi Rp13.830 per kg.
Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak naik hingga 22,34 persen atau Rp1.320 menjadi Rp7.230 per kg; begitu pula harga garam halus beryodium naik hingga 9,89 atau Rp1.140 menjadi Rp12.670 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung naik hingga 4,78 persen atau Rp1.780 menjadi Rp39.050 per kg; ikan tongkol juga naik hingga 5,65 persen atau Rp1.800 menjadi Rp33.660 per kg; begitu pun ikan bandeng terpantau naik tipis 0,30 persen atau Rp100 menjadi Rp33.240 per kg.