Harga Pangan 28 Agustus 2024 Mayoritas Naik, Cabai Rp55.160 per Kg

Harga Pangan 18 November
Bahan pangan termasuk bawang merah, bawang putih dan cabe (freepik)

Metaranews.co, News – Cek harga pangan 28 Agustus 2024 berdasarkan laporan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Mayoritas harga pangan terpantau naik.

Mulai beras, bawang hingga cabai rawit merah mencapai Rp55.160 per kilogram (kg) per Rabu pagi (28/8/2024).

Bacaan Lainnya

Harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik seperti beras premium terpantau naik 3,01 persen atau Rp470 menjadi Rp16.060 per kg.

Kemudian, harga beras medium juga naik 2,79 persen atau Rp380 menjadi Rp13.990 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 1,19 persen atau Rp150 menjadi Rp12.740 per kg.

Untuk harga komoditas bawang merah juga naik hingga 18,42 persen atau Rp4.630 menjadi Rp29.760 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik hingga 8,77 persen atau Rp3.490 menjadi Rp43.280 per kg.

Begitu pun harga komoditas cabai merah keriting juga naik hingga 7,57 persen atau Rp3.150 menjadi Rp44.780 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik hingga 6,49 persen atau Rp3.360 menjadi Rp55.160 per kg.

Kemudian harga daging sapi murni juga naik 1,15 persen atau Rp1.550 menjadi Rp136.350 per kg; daging ayam ras juga naik 8,85 persen atau Rp3.100 menjadi Rp38.110 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik hingga 7,83 persen atau Rp2.230 menjadi Rp30.700 per kg.

Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik 3,87 persen atau Rp460 menjadi Rp12.350 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 2,86 persen atau Rp510 menjadi Rp18.350 per kg.

Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik 5,05 persen atau Rp910 menjadi Rp18.820 per kg; sedangkan minyak goreng curah terpantau turun 2,49 persen atau Rp400 menjadi Rp15.690 per kg.

Harga tepung terigu curah naik 4,98 persen atau Rp510 menjadi Rp10.760 per kg; begitu pun tepung terigu non curah juga naik 5,66 persen atau Rp750 menjadi Rp14.010 per kg.

Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak naik hingga 6,17 persen atau Rp370 menjadi Rp6.370 per kg; begitu pula harga garam halus beryodium naik hingga 5,85 persen atau Rp670 menjadi Rp12.120 per kg.

Berikutnya, harga ikan kembung naik hingga 12,60 persen atau Rp4.650 menjadi Rp41.560 per kg; ikan tongkol juga naik hingga 13,12 persen atau Rp4.180 menjadi Rp36.030 per kg; begitu pun ikan bandeng terpantau naik 2,67 persen atau Rp880 menjadi Rp33.800 per kg.

 

penulis: adin

Pos terkait