Heboh Eksekusi Rumah di Dekat IAIN Kediri, Rektor: Kami Tidak Pernah Membeli Tanah Sengketa

Foto: Kegiatan eksekusi lahan sengketa berlokasi di selatan kampus IAIN Kediri (Anis/metaranews)
Foto: Kegiatan eksekusi lahan sengketa berlokasi di selatan kampus IAIN Kediri (Anis/metaranews)

Metaranews.co, Kediri – Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam, bereaksi atas adanya eksekusi 10 rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri yang berlangsung di selatan kampus, tepatnya di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, Rabu (15/3/2023).

Wahid mengatakan, kegiatan eksekusi tersebut tidak terkait dengan pengembangan atau pembangunan kampus. Adapun jika ada tahap pengembangan kampus IAIN Kediri, tidak berada di tempat yang di eksekusi. “Tidak pernah ada pembahasan pembelian tanah sengketa,” kata Wahidul, Rabu (15/3/2023).

Bacaan Lainnya

Wahid menyatakan, pengembangan kampus IAIN Kediri dijalankan di tanah yang sudah dimiliki dan tidak ada rencana untuk membeli tanah kembali, apabila kedepan membeli tanah dipastikan sesuai prosedur tidak ada sengketa dalam prosesnya.

“IAIN Kediri tidak masuk dalam ranah perselisihan dan tidak memiliki kaitan sama sekali,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, 10 rumah yang ada di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri hari ini di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Dalam eksekusi itu juga diwarnai penolakan dari salah satu rumah. Namun tak berlangsung lama, pihak keamanan berhasil mendesak penutupan kegiatan itu dan melangsungkan eksekusi lahan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *