Jatim Terserang Wabah PMK, DKPP Kota Kediri Tak Izinkan Hewan Ternak dari Luar Kota

Metaranews.co
Petugas DKPP melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Pasar Muning, Mojoroto, Kota Kediri.

Metaranews.co, Kediri– Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, secara resmi telah menyatakan dua provinsi di Indonesia telah terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Yakni Aceh dan Jawa Timur. Sementara di Jawa Timur, PMK terdeteksi di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Hal ini membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Kediri tidak lagi menerbitkan izin surat keterangan kesehatan hewan ternak dari luar kota.

Bacaan Lainnya

Kasi Kesmavet DKPP Kota Kediri,Pujiono, mengaku bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi hewan dari luar dari mulai Selasa (10/5).Hal tersebut dilakukannya untuk mencegah penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak.

“Sebagai dinas kita mulai kemarin kita sudah tidak mengeluarkan izin surat keterangan kesehatan hewan, jadi nanti kalau ada hewan yang akan masuk kita sudah tidak merekomendasi untuk masuk ke kota Kediri,” terangnya.

Untuk menjaga ketersediaan hewan ternak untuk konsumsi, kata Pujiono, pelarangan masuknya hewan ternak tersebut hanya diperbolehkan dari daerah sekitar kota Kediri.

“Ya tapi kalau daerah sekitarnya atau di tempat kita tidak masalah, seperti yang masih di wilayah Kabupaten Kediri, itu tidak memerlukan surat keterangan kesehatan hewan, sehingga masyarakat masih memungkinkan untuk saling transaksi secara pribadi, tapi secara kedinasan suratnya sudah tidak kita keluarkan,” ungkapnya.

Dengan demikian, DKPP Kota Kediri harus melakukan pemantauan rutin di setiap pasar hewan. Ia menjelaskan Kecamatan Pesantren dan Mojoroto akan dipantau karena mempunyai beberapa kantong-kantong peternakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *