Metaranews.co, Kediri – Sebanyak 6 partai baru diluar kepesertaan pemilu di tahun 2019 telah menjalin komunikasi dengan KPU Kota Kediri untuk persiapan verifikasi di tingkat daerah.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wahyudi mengatakan, pengurus enam partai tersebut saat ini masih berkomunikasi dan bertanya tentang persiapan verifikasi yang akan datang.
“Enam partai tersebut adalah Partai gelora, Partai Umat, PKN, PARSINDO, PKR dan PANDAI,” jelas Wahyudi saat dihubungi Metara, Rabu (3/8/2022).
Wahyudi mengatakan, untuk proses verifikasi lanjutan pihaknya menunggu proses verifikasi administrasi dari KPU RI. Jika telah dinyatakan selesai (vrifikasi admin) pihaknya baru akan berbicara terkait verifikasi lanjutan.
“Proses verifikasinya kita masih menunggu, dari pusat, kemungkinan proses itu sekiitar bulan September 2022,” katanya.
Saat ini menurut Wahyu, tahapan awal yang sedang berjalan adalah proses seleksi administrasi. Siapapun bisa mendaftar dan membuat partai namun harus melewati proses awal itu.
“Tahapan awal KPU Daerah tidak ikut serta, Partai baru yang ingin mendaftar ya harus mendaftar di KPU RI,” katanya.
Untuk proses lanjutan, seperti verifikasi anggota dan lainnya baru dilakukan di KPU daerah. “Proses lanjutannya baru di KPU Kota atau daerah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini KPU RI telah menerima 7 partai politik yang mendaftar administrasi.(Muklas)