Metaranews.co, News – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan aman dari hukuman PDIP setelah putra bungsunya, Kaesang Pangarep bergabung dengan partai lain yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya, PDIP hanya mengatur pembatasan bagi anggota keluarga yang masih dalam satu kartu keluarga.
Aturan itu tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Nomor 25a yang menyebutkan keluarga kader PDIP harus satu partai.
Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan keluarga yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah istri dan anak tanggungan.
Sedangkan Kaesang sudah tidak lagi menjadi tanggungan Jokowi karena sudah menikah dan memiliki kartu keluarga terpisah.
“Kalau Kaesang kan sudah bukan tanggungan lagi,” kata Hendrawan, pada Senin (25/9/2023) dikutip Suara.
Pernyataan senada disampaikan Kaesang. Ia yakin keluarganya saat ini adalah istrinya, Erina S Gudono.
“Keluarga saya kan ini (menunjuk Erina). Harusnya ndak masalah juga,” kata Kaesang usai bergabung PSI, Sabtu (23/9/2023).
Jokowi juga dinilai sudah mengetahui risikonya setelah Kaesang bergabung dengan PSI.
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai Jokowi pasti paham dengan aturan tersebut. Larangan itu diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a.
“Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu,” kata Selamat dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Selamat, Jokowi memahami risiko yang akan dihadapinya setelah Kaesang bergabung dengan PSI, yakni pemecatan.