Kejari Kota Kediri Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang dan Puluhan Gram Sabu-sabu

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Kediri (Istimewa)

Metaranews.co, Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Kediri hari ini memusnahkan sebanyak 109.136 butir obat-obatan terlarang dan sabu-sabu sebanyak 52,24, serta  ratusan liter arak jowo, 5 buah handphone, dua senjata tajam dan bubuk petasan, Rabu, (23/11/2022). 

Adapun barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti sitaan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht).

Bacaan Lainnya

Dalam pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Kota Kediri tidak sendiri melainkan bersama dengan Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Kota Kediri. 

Novika Muzairah Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerangkan, barang bukti yang kami musnahkan sudah mempunyai kekuatan gang tetap (inkracht). Barang bukti mulai dalam 7 bulan terakhir, mulai Bulan Mei sampai bulan November tahun 2022.

“Barang bukti yang kami musnahkan tadi, jika dinominalkan sekitar ratusan juta rupiah. Dan yang paling menonjol yaitu narkoba jenis sabu sabu sebanyak 52,24 gram Sabu-sabu,“ kata Novika Muzairah Rauf

Lebih lanjut Novika menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah selesai sidang dan para tersangkanya sudah di penjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara.

”Pemusnahan barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga di lakukan eksekusi oleh jaksa pengacara negara.” tutup Novika Muzairah Rauf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *