Komnas HAM Selidiki Isu Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi gas air mata (Freepik)

Metaranews.co, Nasional – Komnas HAM tengah menyelidiki informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sedang mendalami isu soal gas yang membuat para suporter Arema saat sesak napas dan mata perih itu.

Bacaan Lainnya

“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Choirul dikutip Detik.com, Senin (10/10/2022).

Choirul mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar gas air mata yang ditembakkan dibuat pada tahun 2016 dan sudah expired pada tahun 2019.

Menurut Choirul, satu hal yang sudah dipastikan oleh Komnas HAM, gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur itu.

Sementara itu, menanggapi isu yang beredar tersebut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Polri mengaku saat ini tengah mendalami atas insiden yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

“Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di-update,” kata Senin (10/10/2022).

Dia mengatakan Polri tentu akan mengusut tuntas kasus ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Data terakhir, sebanyak 131 korban meninggal dunia di kasus ini.

“Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *