Lesti Kejora Angkat Bicara Terkait Pencabutan Laporan KDRT Riski Billar

Rizky Billar bersama LEsty Kejora (Intagram Rizky Billar)

Metaranews.co, Nasional – Usai Riski Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh Polda Metro Jaya, Lesti Kejora diketahui mencabut laporannya di Polisi.

Lesti mencabut laporan tersebut usai suaminya meminta maaf kepadanya dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

“Biar bagaimanapun dia adalah bapak dari anak saya, dia sudah mengaku bersalah, dan sudah meminta maaf secara langsung kepada saya dan keluarga,” kata Lesti di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) dikutip detikcom.

Sebelumnya Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Riski Billar pada Kamis (13/10/2022) kemarin. Dihari yang sama, Rizky Billar ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Hotma Sitompul menyebut dirinya sangat menyayangkan tindakan penahanan yang dilakukan oleh polisi. Sebab sebelumnya kliennya sudah menyatakan kasus tersebut dicabut.

“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan,” kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hotma mengklaim sebelum pengumuman penahanan Rizky Billar, pihaknya dan pihak Lesti Kejora sudah terlebih dahulu berdamai dan berencana mencabut laporan kepolisan. Hotma menyebut, Lesti memohon polisi untuk tidak menahan Rizky Billar.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *