Metaranews.co, News – Link Live Streaming Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024. Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Adapun dalam sidang tersebut akan dibacakan dua putusan sekaligus, yakni gugatan yang dimohonkan pemohon 1 capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan gugatan yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sidang pembacaan putusan akan disiarkan secara langsung oleh YouTube Mahkamah Konstitusi. Link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2024 dapat diakses di tautan yang ada di akhir artikel ini.
Link Live Streaming Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 – klik di sini
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh MK, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB,” tulis keterangan di laman MK.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digabung. Namun nantinya putusan akan dibacakan terpisah.
“(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama,” katanya.
“(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah,” ujar Fajar
Seperti diketahui, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 MK ini, gugatan Anies-Muahimin dan Ganjar-Mahfud MD dilayangkan karena merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2024.
Dalam petitum gugatan, baik pihak Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, secara umum sama-sama meminta agar hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan kubu capres-capres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dibatalkan.
Kedua pihak juga meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Dalam perkara tersebut, KPU menjadi pihak tergugat, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak tersebut, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut berperan sebagai pihak pemberi keterangan.
Dalam sidang sengketa Pikpres 2024 terdapat delapan dari sembilan hakim MK yang terlibat, yaitu, Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Adapun putusan sengketa Pilpres ini didapat dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diadakan sejak 16 April 2024 yang diikuti delapan hakim MK dalam perkara tersebut.