Metaranews.co, News – Setiap 1 Mei, masyarakat Indonesia maupun dunia akan memperingati Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan nama May Day. Berikut sejarah Hari Buruh.
Peringatan hari ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja buruh untuk mendapatkan keadilan dalam lingkungan pekerjaannya.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Buruh serta bagaimana kisah kelam dibaliknya? Cek ulasan singkatnya di bawah ini.
Sejarah Hari Buruh 1 Mei
Dalam laman History, Hari Buruh bermula dari Amerika Serikat. Pada era revolusi industri di abad ke-19, banyak para pekerja buruh dari berbagai kalangan yang meninggal dunia.
Peristiwa tersebut lantaran para pekerja buruh kala itu karena jam kerja yang berlebihan. Oleh sebab itu, pekerja laki-laki, perempuan, maupun anak-anak saat itu banyak yang meninggal dunia.
Adanya kejadian itu membuat The Federation of Organized Trades and Labor Unions atau FOTLU (saat ini menjadi the American Federation of Labor, or AFL), mengadakan konvensi di Chicago pada 1884. Konvensi ini diadakan untuk menuntut jam kerja buruh yang lebih baik.
Saat itu FOTLU menuntut setiap harinya para buruh bekerja selama delapan jam sehari. Namun, tuntutan ini tidak langsung disetujui begitu saja. Sampai akhirnya pada 1 Mei 1886, lebih dari 300 ribu buruh memutuskan keluar dari pekerjaannya.
Sementara sekitar 100 ribu buruh memilih untuk mogok kerja. Para buruh kala itu juga melakukan protes. Hingga pada 3 Mei, demonstrasi di Haymarket Square menjadi ricuh. Beberapa buruh dan polisi saling berlawanan.
Bahkan, terjadi pelemparan bom saat proses pembubaran massa. Akibatnya 7 polisi dan 8 warga sipil tewas. Adanya kejadian itu, kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan yang 1 Mei sebagai Hari Buruh.
Ini menjadi peringatan untuk mendukung para pekerja, dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886.
Sebab peristiwa tersebut, beberapa negara termasuk Indonesia juga memperingati Hari Buruh Internasional. Sekitar 66 negara juga membuat Hari Buruh menjadi hari libur nasional.
Hari Buruh di Indonesia
Dikutip dari laman Surakarta.go.id, Hari Buruh di Indonesia terjadi setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Pada Hari Buruh menjadi momen untuk menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan para pekerja. Biasanya para buruh akan menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, Hari Buruh tidak langsung menjadi libur nasional setelah reformasi kala itu. Hari Buruh baru menjadi libur nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional pada 1 Mei 2013.
Hingga kini Hari Buruh nasional menjadi tanggal merah. Para buruh juga masih kerap melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-haknya yang belum sepenuhnya terpenuhi.