Pemkab Kediri Batalkan Tender Desain Stadion “Manahan” Baru Kabupaten Kediri Senilai Rp 1 M

Metaranews.co
Ilustrasi Stadion Manahan, Surakarta. (Pemkot Surakarta)

Metaranews.co, Kediri- Rancangan penyusunan Masterplan dan Basic Design pembangunan stadion baru Kabupaten Kediri, dipastikan mundur dari target. Pasalnya, hasil tender yang harusnya sudah diketahui pemenangnya, kini harus dibatalkan. Padahal, stadion baru ini digadang-gadang seperti Stadion Manahan Solo dengan versi mini.

Kabag Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Kediri Hari Santosa, mengatakan penawaran penyusunan Masterplan dan Basic Design pembangunan stadion baru dibatalkan, sebab seluruh peserta tender dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Bacaan Lainnya

“Kelima peserta dievaluasi ulang ternyata tidak sesuai atau kurangnya dokumen dan sebagainya. Akhirnya karena semua peserta tidak memenuhi, akhirnya tender dibatalkan,” kata Hari, saat dikonfirmasi metaranews.co.

Sejak awal tender paket penyusunan Masterplan dan Basic Design stadion ini memang sudah ada pemenangnya, pada akhir Agustus lalu. Kemudian sesuai mekanisme, aturan ketentuan Kepres (Keputusan Presiden) pengadaan barang dan jasa, paket ini diserahkan ke pejabat pembuat komitmen (PPK), untuk direview.

Hari menegaskan dari ketentuan pemenang dari Pokja, belum tentu dapat diikat kontrak langsung oleh PPK. Masih ada tahap lanjutan proses revieew, sebelum ada penunjukan sebagai penyedia atau surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ).

Hasil sementara pemenang awal itu, dijelaskan setelah dilakukan review ada ketidaksesuaian antara evaluasi dan hasil dari Pokja. Dan dari hasil revisi tersebut Melalui Pengguna Anggqran (PA) menyirati pokja, untuk dilaksanakan evaluasi ulang kembali.

“Di evaluasi ulang ini akhirnya tender itu batal, karena memang ternyata dievaluasi lebih cermat kembali, dari peserta yang masuk tidak ada yang memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Lantas ketika batal seperti apa kelanjutan stadion baru Kabupaten Kediri? Terkait hal tersebut pihaknya mengembalikan kepada kebijakan SKPD terkait, tindak lanjut mekanisme tender penyusunan Masterplan dan Basic Design stadion ini.

“Kita informasikan ke SKPD di Perkim (Perumahandan Pemukiman), bahwa ternyata dievaluasi ulang, direview malah tidak ada peserta yang memenuhi syarat. Selanjutnya perkim menindaklanjuti seperti apa mekanisme. Apa mau ditender ulang atau seleksi ulan, itu ranahnya Perkim yang akan menjawab,” pungkasnya.

Diketahui tender penyusunan Masterplan dan Basic Design bangunan stadion baru Kabupaten Kediri, telah diikuti sebanyak 34 peserta dengan nominal anggaran Pagu 1 Miliar. Direncanakan dalam masa evaluasi akhir pemenang, bakal rampung diketahui pada akhir Agustus, lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *