Loncat ke konten
Menu Mobile
Metara News
  • Metara News
  • Home
  • News
  • Asli Kediri
  • Nusantara
  • Budaya
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Tips
  • Opini
  • Pariwara
News Update
Wayang Jadi Media Kapolsek Kediri Kota Edukasi Pemuda Sambut Tahun Baru 2026 Jalan Sehat Kampoeng 2025 di Jelbuk Jember Jadi Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Lokal Rumah Lansia Gusdurian Pare Diresmikan, Wujud Kepedulian Atas Meningkatnya Jumlah Lansia Terlantar Haul ke-16 Gus Dur di Pare Tegaskan Spirit Kemanusiaan dan Persaudaraan Lintas Iman Pertamina dan BPH Migas Cek Kesiapan Energi untuk Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru di Jawa Timur
Beranda News Selebgram Perempuan Inisial JP Ditahan Kejari Tulungagung, Promosikan Judol

Selebgram Perempuan Inisial JP Ditahan Kejari Tulungagung, Promosikan Judol

Gambar Gravatar
Adinda D
07/08/202407/08/2024369 Dilihat
Daftar Hitam Lembaga Jasa Keuangan
ilustrasi untuk judi online (freepik)

Metaranews.co, News – Selebgram perempuan inisial JP ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, dengan tuduhan mempromosikan judi online (daring) melalui akun pribadinya yang memiliki banyak pengikut di instagram maupun tiktok.

“Kami tahan untuk memudahkan proses hukumnya ke depan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti di Tulungagung dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya
  • Menkominfo Beri Tips Cara Menghindari Judi Online
  • Awas, Pemilik Rekening Judol Bisa Masuk Daftar Hitam Lembaga Jasa Keuangan
  • Rilis Surat Edaran Resmi, 8 Pegawai KPK Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi

Lebih lanjut, JP dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang mengatur tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Dalam konteks kasus ini, promosi judi online dianggap sebagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Tak hanya itu, Selebgram Perempuan Inisial JP juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang mengatur tentang turut serta melakukan suatu tindak pidana.

Ketika penyelidikan, Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap JP. Setelah tahap dua, jaksa penuntut umum melakukan penahanan terhadap JP di LP Kelas 2B Tulungagung selama 20 hari ke depan.

JP mengaku rata-rata mengunggah dua video story dan dua video reel setiap harinya yang berisi konten promosi judi online.

“Sebagai imbalan atas jasanya, JP menerima sejumlah uang sebesar Rp25 juta yang ditransfer langsung oleh admin situs judi online ke rekening pribadinya,” kata Amri.

Dia mengatakan pihak kepolisian juga mengamankan handphone milik JP yang digunakan untuk mengunggah konten promosi judi online.

“Dalam handphone tersebut ditemukan akun Instagram JP yang berisi unggahan-unggahan promosi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Kepolisian juga mengamankan 27 lembar cetak tangkap layar unggahan-unggahan promosi judi online oleh JP sebagai bukti tambahan.

judi onlineKejari TulungagungSelebgram Perempuan Inisial JP
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya 8 Klub Liga 1 Indonesia musim 2024/25 Maksimalkan Kuota Pemain Asing, Ini Daftarnya
Pos berikutnya Cuaca Jatim 8 Agustus 2024, Mayoritas Cerah Berawan

Pos terkait

  • Kediri

    Wayang Jadi Media Kapolsek Kediri Kota Edukasi Pemuda Sambut Tahun Baru 2026

  • Jember

    Jalan Sehat Kampoeng 2025 di Jelbuk Jember Jadi Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Lokal

  • Rumah Lansia Gusdurian

    Rumah Lansia Gusdurian Pare Diresmikan, Wujud Kepedulian Atas Meningkatnya Jumlah Lansia Terlantar

  • Gus Dur

    Haul ke-16 Gus Dur di Pare Tegaskan Spirit Kemanusiaan dan Persaudaraan Lintas Iman

  • Pertamina dan BPH Migas Cek Kesiapan Energi untuk Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru di Jawa Timur

  • Pos Pelayanan Lilin Semeru 2025, Polres Kediri (Istimewa)

    Nuansa Unik Pos Polisi di Mengkreng, Sediakan Kopi hingga Bengkel Kendaraan

Tualang Budaya

https://www.youtube.com/watch?v=duVc0AMZC5Y&list=PLM2162oiecv_1NHOLNe79N-vOfNecHGr1&index=9

Advetorial

ADV ROKOK ILEGAL

SEDANG TRENDING

  • Kiai Sepuh NU berkumpul di Ponpes Ploso, Mojo, Kediri (Istimewa)
    1
    Kisruh di Tubuh PBNU, 10 Kiai Sepuh Buat Pernyataan Sikap dan Imbauan untuk Warga Nahdliyin
  • 2
    Atasi Krisis Air, Anggota DPR RI Romy Soekarno Bangun Sistem Pengairan Tenaga Surya di Blitar
  • 3
    BPJS Kesehatan Ajak Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Pencegahan Fraud Program JKN
  • 4
    PMI Asal Kediri Meninggal dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong, Hari Ini Kemenlu Datangi Rumah Duka
  • 5
    BPBD Kabupaten Kediri Berangkatkan 6 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

tips menarik

  • Ilustrasi zakat fitrah (Desain: Freepik)
    Kalam, Tips16/03/2025
    Hukum Memberikan Zakat Fitrah ke Orang Tua
  • Teknologi, Tips27/12/2024
    Ini Cara Cari “Cuan” Tambahan Pakai Meta AI WhatsApp!
  • Spotify Wrapped 2024
    Tips05/12/2024
    Ramai di Media Sosial, Ini Cara Melihat Spotify Wrapped 2024
  • Cara Daftar Siwaslu
    Tips05/11/2024
    Cara Daftar Siwaslu dan Panduannya, Aplikasi Informasi Hasil Pemungutan Suara
  • Hasil SKD Kemenag 2024
    Tips05/11/2024
    Tips Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Press Release
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Kode Etik Perusahaan
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright © 2024 Metaranews.co . All Rights Reserved