Tenaga Honorer Bakal Dihapus, BKD Kabupaten Kediri Lakukan Pendataan

metaranews.co
Kasubid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Andri Sugianto. (Anis Firmansah/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri- Pemerintah pusat akan menghapus tenaga non-ASN atau honorer jajaran pusat hingga daerah pada November 2023 mendatang. Sejumlah daerah pun turut melakukan persiapan data untuk mewujudkan hal tersebut, tak terkecuali di Kabupaten Kediri.

Kasubid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Andri Sugianto, mengatakan pendataan tenaga non-ASN atau honorer ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Bacaan Lainnya

Untuk mempersiapkan penghapusan tenaga honorer sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

“Betul, pendataan ini juga instruksi Menpan,” kata Andri, saat dikonfirmasi Metaranews.co, Senin (12/9/2022).

Terkait jumlah data tenaga non-ASN atau honorer di Kabupaten Kediri, Andri belum dapat menyampaikan secara langsung. Sebab, pendataan saat ini masih dalam tahap berlangsung. Dia meminta untuk menunggu hasil detail pendataan tenaga honorer ini sesuai jadwal KemenPAN-RB bakal selesai pada 31 September ini.

“Masih dalam proses pendataan, ” ujar Andri.

Sementara itu, diketahui sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer, yang mulai diberlakukan 28 November 2023, diterbitkan pada Selasa (31/5/2022), lalu.

Serta kebijakan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pada pasal 96, tercatat bahwa pegawai pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *