Metaranews.co, Tulungagung – Akhirnya polisi mengungkap penyebab kematian bayi peremuan yang ditemukan dalam water closet (WC) Dispendikpora Tulungagung. Setelah Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pendalaman, diketahui bahwa penyebab kematian bayi perempuan malang itu akibat kekurangan oksigen. Selain itu, karena terdapat unsur kesengajaan, maka NN, pelajar 16 tahun yang merupakan ibu bayi ditetapkan sebagai tersangka, (21/10/2022).
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan bahwa hasil otopsi mayat bayi perempuan yang ditemukan dalam penampungan air WC Dispendikpora Tulunaggung sudah keluar.
“Jadi pada saat bayi baru dilahirkan ternyata kondisinya masih hidup. Tetapi oleh tersangka dimasukan dalam penampungan air kloset, sehingga menyebabkan bayi kekurangan oksigen. Ditambah lagi, di leher bayi juga ditemukan bekas lilitan dari tali usus,” terangnya.
Agung mengatakan, dari situlah ditemukan unsur kesengajaan yang dilakukan tersangka kepada bayinya yang masih berusia tiga jam itu. Maka dari itu penyidik Polres Tulungagung menaikan statusnya, dari terduga pelaku menjadi tersangka.
“Tersangka belum kami tahan, dengan alasan masih dibawah umur. Tapi untuk pasal yang kami kenakan adalah tentang kekerasan pada anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Nantinya tersangka juga akan menjalani proses hukum anak,” ujarnya.
Disinggung terkait kronologi, Agung menceritakan, tersangka berinisial NN (16) yang merupakan salah satu pelajar di Tulungagung. Pada saat itu, tersangka sedang melakukan tugas praktek sekolah yakni berjualan di Dispendikpora Tulungagung. Dimana ketika itu, tersangka mengalami kontraksi, sehingga dia segera masuk ke toilet.
Ketika beraada di dalam toilet Dispendikpora Tulungagung, ternyata tersangka melahirkan bayinya. Dimana pada saat melahirkan, kondisi bayi masih hidup. Namun karena alasan malu dan takut, bayi itu diluar pernikahan. Membuat tersangka nekat memasukkan bayinya ke dalam penampungan air WC.
“Namun, untuk identitas ayah dari mayat bayi itu masih belum kami temukan. Dan kami masih fokus menangani kasus ini terlebih dahulu,” tuturnya.
Sebelumnya, diketahui pada 19 Oktober 2022 ditemukan sesosok mayat bayi perempuan di dalam penampungan air WC di Dispendikpora Tulungagung. Diperkirakan mayat bayi perempuan itu baru lahir 3 jam sebelumnya. Pada tubuh bayi juga masih terdapat tali pusar serta terdapat tali usus pada lehernya.