Metaranews.co, Tips – Simak cara daftar Siwaslu lengkap dengan panduannya dalam ulasan di bawah ini.
Adapun Siwaslu merupakan aplikasi untuk menyediakan informasi proses beserta hasil pemungutan maupun penghitungan suara yang dirilis oleh Bawaslu.
Siwaslu sendiri merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan Umum. Aplikasi ini dikembangkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu.
Aplikasi Siwaslu ini nantinya akan digunakan oleh seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) baik untuk Pemilu ataupun Pilkada 2024.
Di samping itu, belum banyak masyarakat terutama Pengawas TPS yang belum mengetahui apa itu aplikasi Siwaslu.
Aplikasi Siwaslu pada dasarnya ditujukan sebagai alat kerja untuk Pengawas TPS untuk menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan.
Selain itu, Siwaslu juga dijadikan sebagai media untuk menyediakan informasi pengawasan proses dan hasil pemungutan serta penghitungan suara.
Di samping itu, perilisan Siwaslu ini memiliki beberapa tujuan utama dari Bawaslu yaitu:
Memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu.
Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum.
Cara Daftar Siwaslu
Buka Play Store atau App Store di gadget
- Masukkan kata kunci “Siwaslu 2024” pada mesin pencari
- Klik “Unduh” atau “Instal”
- Buka aplikasi Siwaslu yang sudah diunduh
- Izinkan aplikasi Siwaslu untuk mengakses lokasi dan pemberitahuan
- Klik “Pilih Provinsi”
- Masukkan provinsi sesuai domisili, lalu klik “Ya” untuk mengkonfirmasi
- Pilih jabatan “Pengawas TPS”
- Masukkan data yang diminta mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, nomor HP, Password, dan data TPS
- Setelah selesai, klik “Daftar”
- Ikuti arahan selanjutnya.
Link Unduh Panduan Siwaslu 2024
Untuk mengetahui panduan lengkap mengenai penggunaan aplikasi Siwaslu, unduh panduannya berikut ini.