Metaranews.co, Surabaya- Akhir dari drama video kebaya merah berada di tangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Sepasang pemain yang viral di media sosial ini berakhir sial. Sepasang kekasih pembuat video adegan panas ini harus mendekam di bui Polda Jatim.
Dalam rilis Polda Jatim, pemeran adegan panas video kebaya merah ialah sepasang kekasih. Mereka ialah ACS (28) dan AH (19) yang merekam aksi panas dalam video kebaya merah di salah satu Hotel Jalan Sumatera Kota Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman. Ia menyampaikan bahwa kedua pelaku ternyata sepasang kekasih. Keduanya memang telah hidup bersama beberapa waktu.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya, kami dapati fakta bahwa mereka sepasang kekasih yang hidup bersama, guna memenuhi kebutuhan hidupnya mereka mengambil endorsement atau pesanan membuat video porno,” terang Farman.
Ia menyebut bahwa kedua tersangka ini mudah diketahui lokasinya oleh anggota Polda Jatim karena mereka hidup berdua dalam satu rumah. Sehingga, petugas dapat bergegas meminta keterangan keduanya. Motif pembuatan video itu, kata Farman, karena sepasang kekasih ini memang pembuat konten porno.
“Kami menyakini bahwa sepasang kekasih bahwa pada saat penangkapan, diketahui mereka tinggal serumah, lalu kami mintai keterangan secara intensif akhirnya terungkap, benar sepasang kekasih,” Imbuhnya.