Viral, Pelecehan Seksual di Kampus Masih Marak, Libatkan Oknum Dosen 

Ilustrasi Penculikan.(Freepik)

Metaranews.co, Viral – Seolah tidak ada habisnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen masih kerap terjadi. Kali ini menimpa seorang mahasiswi di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Berita tersebut pun viral di berbagai linimasa media sosial

Kasus yang awalnya senyap itu pun perlahan mulai mengangkat ke permukaan, usai korban berani melaporkan kejadian tersebut. Hal itu diketahui setelah, kasus pertama kali menguap lewat unggahan video di akun Instagram @infounand 21 Desember 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Di dalam video tersebut terungkap, bahwa seorang dosen berinisial KC yang merupakan pengajar di Fakultas Ilmu Budaya itu memaksa seorang mahasiswanya menciumnya.

Jika tidak mencium dosen tersebut, mahasiswi tersebut diancam untuk tidak diizinkan masuk ke perguruan tinggi. Korban juga diancam diskualifikasi jika menolak permintaan dosen tersebut.

Melansir dari Vice Indonesia, rupanya apa yang terjadi terhadap mahasiswa tersebut juga menimpa tujuh orang lainnya yang mengalami hal serupa. Tuduhan lebih serius, bahkan mengarah ke KC karena dituduh telah memperkosa seorang siswi.

“Korban juga tidak ingin apa yang dialaminya diketahui oleh orang tuanya,” kata Direktur Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Wanita, Rahmi Meri Yenti dikutip dari Tribun mengutip Vice Indonesia.

Tiga korban mendapat pendampingan dari WCC Conscience Women, sedangkan dua lainnya hanya berupa komunikasi. Selebihnya tidak meminta bantuan dari organisasi yang memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada penyintas kekerasan seksual.

Menindaklanjuti kasus ini, Kabid Humas dan Protokol Universitas Andalas, Benny Amir mengatakan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas telah memeriksa KC dan satu mahasiswa yang menjadi korban.

Dari pemeriksaan diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi awal tahun ini, sedangkan kasusnya ditangani sejak Oktober 2022. “Dosen ini sudah dibebastugaskan sekarang atau dinonaktifkan sementara hingga kasusnya diperiksa,” kata Benny. “Kasusnya diketahui sekitar Januari atau Februari 2022.”

Dosen yang menyalahgunakan kekuasaannya telah menjadi momok bagi perguruan tinggi di tanah air. Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau, Pekanbaru, dikabarkan mencium dan memaksa seorang siswi untuk memeluknya. Peristiwa yang terjadi pada November 2021 itu masuk ranah hukum, namun hakim menyatakan pelaku bebas.

Masih maraknya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi yang menyeret dosen memang kerap terjadi. Bahkan dalam kasusnya, beberapa kasus pelecehan itu pun sempat menjadi berita hangat di linimasa media sosial Indonesia.

Kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi memang tidak akan berhenti sampai benar-benar ada hukuman yang setimpal bagi si pelaku dan rasa bersalah serta tanggung jawab dari apa yang dilakukan. Juga pihak perguruan tinggi harus lebih terbuka, jika sewaktu-waktu terjadi kasus serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *