Metaranews.co, News – Dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serahkan 6.000 video porno.
Kamaruddin yang dipanggil Bareskrim Polri atas laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terkait penyebaran berita bohong atau hoax serta pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan ia mengkopi ribuan video porno yang diduga diputar Dirut PT Taspen itu ke hardisk eksternal.
Ia pun sudah menyerahkan ribuan video porno tersebut ke Bareskrim Polri.
Lalu, ia mengaku juga tidak akan bertanggung jawab jika sewaktu video tersebut menyebar ke publik.
“Awalnya hanya saya yang pegang. Tapi mulai hari ini, setelah saya serahkan ke penyidik, itu di luar tanggung jawab saya,” kata Kamaruddin melansir Kompas, Sabtu (7/1/2023).
“Karena saya bukan lagi satu-satunya yang bergandengan tangan dengan ibu, tapi saya juga ikut penyidik. Jadi kalau sampai tersebar, mulai hari ini sudah bukan tanggung jawab saya lagi.” lanjutnya.
Sebenarnya, kata Kamaruddin, ribuan video porno itu telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Namun, kasus tersebut dihentikan karena tidak ada unsur pidana di dalamnya.
Kini, 6.000 video porno itu sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti, bahwa apa yang dikatakannya tentang Dirut PT Taspen itu bukan hoax.
Bulan hanya video, Kamaruddin juga datang ke Bareskrim Polri membawa koper yang berisi bukti transfer.
Bukti transfer tersebut menurut Kamarudin sebagai bukti Dirut PT Taspen telah mentransfer Rp 200 juta per hari ke sejumlah perempuan.