Metaranews.co, Nganjuk– Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP I Gusti AG Ananta P mewanti-wanti warga agar tidak menyebarkan berita bohong atau mengadu domba masyarakat hingga menyebabkan kegaduhan.
Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, Selasa (24/1/2023) sore.
Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak.
“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata AKP. I Gusti.
AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat profokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP. I Gusti.