Metaranews.co, Kota Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari 43 perkara yang sudah inkrah sejak November 2022-Februari 2023.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan salah satunya yakni Narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram lebih 68,5 gram, dengan nominal uang mencapai Rp3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan yang paling menonjol dibanding barang bukti lainnya, seperti obat keras, ganja, ponsel, sajam, dan beberapa barang lainnya.
“Yang paling menonjol barang bukti sabu-sabu seberat (satuan) kilogram,” kata Novika usai memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Kediri, Selasa (21/2/2023).
Novika menerangkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Kota Kediri ini jumlahnya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Termasuk sabu-sabu seberat tiga kilogram yang dimusnahkan hari ini.
Adapun selain sabu-sabu, lanjut Novika, di antara barang bukti yang dimusnahkan yakni 8.703 butir pil doble L, 650 butir pil berlogo Y, dan 30 butir pil alprazolam.
“Selain itu pemusanahan ada barang bukti ganja kering 90 gram, sebuah senjata tajam pisau, dan 22 handphone, gas portable kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek, dan berkas-berkas,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan BB ini, ganja kering 90 gram dan sabu-sabu seberat tiga kilogram lebih 68,5 gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk BB lainnya seperti ponsel dan senjata tajam berupa pisau dipotong memakai gerinda.