Metaranews.co – Pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 25 hari ini dibuka. Informasi itu diunggah di akun Media Sosial resmi Prakerja @prakerja.go.id, Selasa (25/3/2022).
“Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25,” seperti itu bunyi pengumuman dibukanya Kartu Prakerja dikutip dari Suara.com.
Nah, bagi kalian yang hendak mendaftar di gelombang ini. Jangan lupa untuk mengetahui, syarat daftarnya. Berikut ulasannya:
- Warga Negara Indonesia dan berusia di atas 18 tahun.
- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja atau buruh yang kena PHK juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.
- Peserta Kartu Prakerja sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
- Perlu diketahui, Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD tak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
- Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
Sementara itu, Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 dapat dilakukan di situs resminya, www.prakerja.go.id. Perlu diingat bahwa Anda harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran.
Adapun, kuota penerima Kartu Prakerja tahu ini akan lebih sedikit dari sebelumnya. Menurut pihak pelaksana, hal tersebut berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.
Sedangkan, diprediksi kuota Kartu Prakerja gelombang 25 tidak akan lebih dari 300 ribu. Mengingat di gelombang 24 pun jumlah peserta yang tersedia hanya 300 ribu.
Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombeng 23 pun hanya dibuka untuk 500 ribu peserta. Padahal pemerintah telah menargetkan kuota Kartu Prakerja tahun 2022 ini tersedia untuk 4,5 juta orang.(E2)