Metaranews.co, Kota Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pria berinisial MAF (22), yang diduga pelaku pencurian motor di dua TKP, yakni di depan Alfamart Jl KH Agus Salim dan depan rumah makan Pageruyung Jl KH Agus Salim Kota Kediri.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/05/2023)
“Benar, Satreskrim Polres Kediri Kota berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoroto telah menangkap terduga pelaku pencuri motor berinisial MAF,” kata AKP Tommy.
Ia menuturkan, modus yang digunakan MAF dalam melancarkan aksinya yakni mencari kendaraan yang terpakir namun tidak dikunci stang, sehingga dengan mudah untuk diembat, dan keesokan harinya dibuatkan kunci duplikat.
“Korban mendapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang telah diposting di media sosial Facebook (FB) untuk dijual. Kemudian korban menginformasikan ke petugas, dan langsung kami respon untuk dilakukan penyelidikan,” kata Tommy.
Setelahnya, lanjut Tommy, sekitar pukul 19.00 WIB aparat berhasil mengamankan orang yang memposting motor Beat warna putih.
Dari hasil pengakuan yang memosting, motor tersebut diperoleh dengan membeli dari pelaku MAF seharga Rp2.850.000. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan dapat diamankan MAF yang diduga pelaku.
“Alhamdulillah gerak cepat rekan-rekan Satreskrim Polres Kediri Kota dan unit Reskrim Polsek Mojoroto membuahkan hasil, dengan mengamankan MAF berikut barang bukti dua unit sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tommy.