Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sebanyak 1.825 Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif guru ngaji.
Kabag Kesra Pemkab Jombang, Jumadi mengatakan, jumlah pengajar penerima insentif dari ribuan lembaga itu ada sebanyak 6.510 guru ngaji.
“Jadi nanti kita laksanakan menjadi dua tahap, pertama 11 kecamatan, dan tahap kedua 10 kecamatan,” ujar Jumadi, Rabu (24/5/2023).
Sementara pencairan gaji insentif untuk guru TPQ itu akan dibagikan pada bulan Juli 2023 pada tahap pertama, dan bulan Oktober 2023 untuk pencairan tahap kedua.
Terpisah, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, nominal gaji insentif yang akan diberikan kepada guru TPQ di Jombang yakni sebesar Rp750 ribu.
“Sebelumnya Rp600 ribu, sekarang kita tambah menjadi Rp750 ribu pertahun,” bebernya.
Meski begitu, ia akan berusaha untuk mensejahterakan guru ngaji di Kabupaten Jombang dengan semaksimal mungkin.
“Tahun depan mudah-mudahan Kabupaten Jombang mendapatkan rezki, sehingga bisa naik lagi sampai per orang mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.
Mundjidah berharap, dengan gaji insentif yang diberikan kepada guru TPQ itu dapat memberikan semangat dan ketelatenan dalam mengajar ngaji.
“Semoga anak-anak kita bisa membaca Alquran sesuai dengan tajwidnya, dan muudah-mudahan menjadi ilmu yang manfaat,” pungkasnya.