Apes! Mobil Pikap Pinjaman Warga Jombang Ini Digondol Maling Saat Parkir Depan Rumah

Jombang
Caption: Polisi saat melakukan olah TKP, Kamis (8/6/2023). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Mobil Pikap Daihatsu Grand Max Nopol S 8067 WG milik Samsul Huda (50), warga Dusun Sukorejo, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, raib digondol maling.

Kronologi kejadian bermula saat rekan Huda, yakni Adi Wijaya (31), warga Dusun Brudu, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, meminjam mobil milik tersebut pada Rabu (7/6/2023), dengan tujuan untuk mengantarkan ban vulkanisir ke Tanjung Perak Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Ia (Adi) berniat meminjamnya selama satu hari, dan berjanji akan mengembalikan pada keesokan harinya,” ujar Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, Kamis (8/6/2023).

Pada pukul 22.00 WIB, Adi kembali mendatangi Huda dan memberitahukan bahwa ekspedisinya sudah tutup, serta menyampaikan bahwa akan melakukan perpanjangan peminjaman mobil pikapnya.

“Pelapor (Adi) kemudian pulang dengan membawa mobil beserta muatannya ban vulkanisir, dan memarkirkan mobil pikap tersebut di pinggir jalan raya tepat di depan rumahnya,” beber Sulaiman.

Lanjut Sulaiman, setelahnya Adi masuk ke dalam rumah berniat untuk istirahat, dan tak lupa untuk mengunci mobil yang terparkir di depan rumah.

“Setelah bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB, mobil pikap beserta muatannya itu hilang,” ungkapnya.

Meski sudah berusaha mencarinya, mobil pikap milik rekan Huda itu tetap tidak ditemukan. Sementara pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp80.000.000,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *