Perjuangkan 17 Ribu Pemohon Program Reforma Agraria, KJRA dan Pokmas Kediri Berangkat ke Istana Negara

Pokmas Kediri
Caption: Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) se-Keresidenan Kediri menjelang keberangkatan ke Istana Negara Jakarta, Kamis (20/7/2023). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) se-Keresidenan Kediri berangkat ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Sekitar 20 orang yang berangkat ke Istana Negara itu ingin beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), terkait kepemilikan tanah dan perhutanan sosial dalam program reforma agraria.

Bacaan Lainnya

Ketua KJRA Kediri Raya, Samsul Ashar mengatakan, keberangkatan mereka ke Istana Negara untuk memperjuangkan 17 ribu pemohon redistribusi tanah di Keresidenan Kediri.

Menurut Samsul, reforma agraria yang menjadi program prioritas Presiden Jokowi nyatanya tidak berjalan mulus.

Di mana para petani di wilahnya merasa masih kesulitan dalam mendapatkan hak kepemilikan tanah melalui program reforma agraria.

Samsul menduga salah satu kendalanya justru berasal dari oknum birokrasi.

“Kendala di lapangan ada pihak-pihak, oknum birokrasi di tingkat bawah yang kurang sinergis,” kata Samsul di sela pelepasan di Kantor Bupati Kediri, Kamis (20/7/2023).

“Padahal Staf Ahli Kepresidenan Dr Yosep Setiawan melakukan sosialisasi di lapangan yang mengutamakan bahwa program reforma agraria menjadi prioritas saat ini,” tambahnya.

Samsul melanjutkan, merujuk data KJRA redistribusi tanah serta legalisasi aset untuk tanah secara nasional ada sekitar sembilan juta hektare.

Termasuk di dalamnya terdapat kawasan hutan yang akan dilepaskan 4,1 juta hektare.

Sedangkan perhutanan sosial melalui hutan adat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat dan kemitraan atau yang disebut dengan istilah perhutanan sosial ada seluas 12,7 juta hektare.

Menurut Samsul, tujuan dari program reforma agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta program untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut juga untuk menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan, dan kedaulatan  pangan.

Tujuan berikutnya adalah untuk menangani dan menyelesaikan konflik agrarian, dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Tanah reforma agraria, tanah perkebunan Hak Guna Usaha (HGU), eks HGU yang sudah mati perizinannya atau tanah kehutanan sosial yang sudah digarap oleh masyarakat juga tanah bekas jajahan Belanda. Di Jatim sangat luas obyek TORA ini, terutama di Kediri Blitar, Tulungagung, dan malang,” imbuh Samsul Ashar.

“Peserta audiensi dan silaturahmi KJRA sejumlah 20 orang mewakili masing-masing Pokmas yang mengajukan program reforma agraria,” tukas Samsul.

Terpisah, Penanggung Jawab dan Pembina KJRA, Marjoko, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri yang telah mensuport dan memberikan fasilitas sepenuhnya.

Menurut Marjoko, keberangkatan rombongan ke Jakarta hari ini menandai jejak perjuangan mereka untuk mewujudkan cita-cita masyarakat, khususnya petani yang belum beruntung untuk memiliki tanah.

“Yang terpenting, akses, dan aset masyarakat bisa terlaksana, kepemilikan tanah dan kehutanan sosial. Pada akhirnya terwujud keadilan dan kemakmuran di masyarakat itu tujuan akhirnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *