Ibu Rumah Tangga di Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Diduga Oknum Polisi Jombang

Blitar
Caption: Ani Usnawati (38). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Mobil Pikap Mitsubishi L300 milik warga Panggungrejo Kabupaten Blitar, Ani Usnawati (38), diduga dirampas oleh oknum anggota polisi dari Jombang.

Oknum polisi itu menyebut mobil yang baru dibeli oleh korban bermasalah. Sementara perampasan mobil pikap itu terjadi di rumah korban pada Rabu (28/9/2023).

Bacaan Lainnya

Atas hal itu, Ani lantas melaporkan dugaan perampasan mobil itu ke Polres Blitar.

Anik mengatakan rumahnya tiba-tiba didatangi empat orang dan mengambil mobil pikap miliknya. Ada salah seorang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Diwek, Jombang.

“Kejadiannya minggu lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pas itu tiba-tiba ada datang empat orang, satu orang mengaku dari Polsek Diwek, Jombang. Sekarang sudah lapor Polres Blitar,” jelas Ani, Rabu (4/10/2023).

Menurut Ani, dirinya ketakutan saat mobil pikap yang baru dibelinya diambil oleh oknum polisi tersebut.

Sementara menurut keterangan oknum polisi itu, mobil pikap yang dibeli suami Ani bermasalah. Namun tidak disebutkan masalah apa pada mobil pikap itu.

“Enggak tahu alasannya, cuma bermasalah saja. Karena takut, pas ditanya ada BPKB dan STNK-ya saya kasihkan. Terus tiba-tiba diambil unitnya (mobilnya),” katanya.

Ani sempat hendak membaca selember kertas yang ditunjukkan oleh oknum polisi itu, namun buru-buru dirampas. Tak berselang lama, oknum polisi dan tiga orang lainnya membawa mobil pikap dengan nopol DE 8915 AC tersebut.

“Ya takut karena pas itu di rumah, hanya saya dan anak, suami masih kerja. Jadi ya tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.

Kini, Ani masih menunggu tidak lanjut atas laporan dari Polres Blitar terkait nasib mobil pikapnya. Ia berharap ada titik terang terhadap mobil pikap itu, termasuk ganti rugi dan sebagainya.

“Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga cash Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Polres Blitar mengaku masih menyelidiki kasus perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Diwek Jombang tersebut.

Polres Blitar kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan perampasan mobil yang diajukan oleh Ani.

“Masih dalam penyelidikan, kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, Kamis (5/10/2023).

Pihak Polres Blitar juga akan memastikan apakah pelaku yang mengaku anggota Polsek Diwek Jombang tersebut benar sebagai polisi atau bukan.

Nantinya, jika benar, maka Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Pos terkait