Alhamdulillah! BOSDA Tingkat SD di Jombang Bakal Naik Tahun Depan

BOSDA Jombang
Caption: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen saat dimintai keterangan, Rabu (8/11/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Tahun depan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SD di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diusulkan naik dalam R-APBD 2023.

Di mana BOSDA SD di Kabupaten Jombang yang semula Rp 53.700 per siswa per tahun, tahun depan bakal menjadi Rp 100.000 per siswa per tahun.

Bacaan Lainnya

“Di P-APBD tahun ini sebetulnya kita sudah menaikkan menjadi Rp 100 ribu, dan untuk APBD tahun 2024 kita anggarkan menjadi Rp100 ribu per siswa per tahun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, Rabu (8/11/2023).

Kenaikan BOSDA untuk siswa SD ini karena bantuan yang selama ini diberikan dinilai terlalu kecil. Selama ini BOSDA untuk jenjang SMP Rp 202.200 per siswa per tahun, sementara SD hanya Rp 53.700 per siswa per tahun.

“Perbedaannya terlalu banyak, SD terlalu sedikit,” jelas Senen.

Kenaikan nilai BOSDA pada tahun depan itu hanya akan berlaku untuk SD/MI negeri dan swasta. Sementara untuk SMP/MTs negeri dan swasta tidak ada kenaikan, tetap Rp 202.200 per siswa per tahun.

Kepala SDN Losari, Kecamatan Ploso, sekaligus Ketua K3S Jombang, Ustaz Natsir mengatakan, selama ini anggaran BOSDA kerap dipakai untuk membayar GTT/PTT atau belanja pegawai yang belum memiliki NUPTK atau yang bertugas menggunakan SK kepala sekolah.

“Untuk guru yang bertugas di atas tahun 2019, kita juga menggunakan BOSDA untuk iuran Pramuka,” beber Natsir.

Bahkan, kata Natsir, BOSDA biasanya juga digunakan untuk honor penulisan ijazah.

Mengenai kenaikan BOSDA yang dimulai dari P-APBD 2023, Natsir mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Sebab, BOSDA tribulan keempat yakni di bulan Oktober-Desember 2023 belum cair. Sedangkan hingga tribulan ketiga kemarin, nilai BOSDA masih Rp 53.700, belum ada penambahan.

“Ya kalau kenaikan dimulai dari P-APBD alhamdulillah, cuma sampai sekarang belum cair untuk yang Oktober-Desember. Jadi belum tahu ada tambahannya atau tidak,” tuturnya.

Namun Natsir memang pernah mendengar kabar bila BOSDA akan dinaikkan menjadi Rp 100.000 per siswa per tahun.

Rencananya, tambahan BOSDA itu akan digunakan untuk meningkatkan gaji GTT dan PTT. Hingga kini, gaji GTT dan PTT yang tidak memiliki NUPTK masih tergolong minim, antara Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu per bulan dengan jam kerja penuh.

“Ya kalau inginnya saya menaikkan gaji GTT/PTT menjadi Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu. Kalau sudah senior ya sampai Rp 1 juta,” sebutnya

Sekadar diektahui, untuk GTT/PTT yang sudah memiliki NUPTK anggaran gajinya diambilkan dari dana BOS reguler.

Pos terkait