166 Pengendara di Blitar Kena Tilang Elektronik Selama Operasi Lilin Nataru

Blitar
Caption: Mobil Incar tilang elektronik milik Satlantas Polres Blitar Kota. Doc: Humas Polres Blitar

Metaranews.co, Kota Blitar – Satlantas Polres Blitar Kota menindak sebanyak 166 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Lilin 2023.

Penindakan terhadap ratusan pengendara itu dilakukan melalui sistem tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bacaan Lainnya

Operasi Lilin 2023 sendiir digelar pihak Polres Blitar Kota mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 untuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Ada 166 pengendara yang kami tindak tilang elektronik selama Operasi Lilin 2023,” jelas Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila, Jumat (5/1/2024).

Selain menindak tilang elektronik, kata Taufik, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan teguran kepada 538 pengendara selama Operasi Lilin 2023.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga mencatat ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2023. Dari 12 kasus kecelakaan lalu lintas itu, dua orang pengendara meninggal dunia.

“Selama Operasi Lilin 2023 ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas dan dua pengendara meninggal dunia,” ujarnya.

Taufik mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya.

“Kami terus sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Terutama kepada para remaja supaya tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya,” tutupnya.

Pos terkait