Disdikbud Jombang Gelar Mediasi Kasus Mata Siswa SD Rusak Terlempar Kayu di Kelas

Jombang
Caption: Kadisdikbud Jombang, Senen, saat dimintai keterangan usai mediasi di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2024). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang matanya terlempar kayu temannya di dalam kelas.

Hasil mediasi yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada Rabu (28/2/2024) ini masih buntu.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima pengaduan dari orang tua korban beberapa waktu lalu, dan hari ini kami tindaklanjuti antara orang tua korban dan pihak sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, usai mediasi.

Senen menyebut, mediasi yang dilaksanakan secara tertutup selama satu jam di ruang kerjanya itu belum membuahkan hasil.

Ia menegaskan, pihak sekolah telah berupaya memberikan bantuan berupa uang tunai, hanya saja sampai saat ini belum diterima orang tua korban.

“Ada bantuan, tapi belum diterima. Makanya kenapa saya tidak bisa menjelaskan hasil mediasi ini, karena semua masih berproses,” katanya.

Namun Senen tak bisa menjawab ketika ditanya tentang kelalaian pihak sekolah hingga menyebabkan mata siswa terluka hingga nyaris buta pada saat jam belajar sedang berlangsung.

“Saya belum bisa menilai, karena kasus ini sebetulnya juga sering terjadi di sekolah lain. Bukan berarti bullying atau kekerasan, tapi saling bermain, tapi sarana bermain yang digunakan membahayakan sehingga menyebabkan kecelakaan. Itulah kenapa kami mengupayakan agar diselesaikan kekeluargaan,” bebernya.

Adapun pihaknya memastikan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sama-sama mendapatkan hak belajarnya.

“Yang pasti mereka harus tetap sekolah, baik korban maupun pelaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Erna Widyawati, orang tua HN (10) mengatakan, dalam proses mediasi itu pihak sekolah menawarkan pengobatan 50:50 persen.

Hanya saja, ia belum mendapatkan kejelasan terkait kompisisi 50 persen tersebut. Apakah 50 persen sekolah dan 50 persen orang tua pelaku, atau 50 persen sekolah dan 50 persen orang tua korban.

“Terus terang kalau saya yang dibebani 50 persen saya keberatan, anak saya ini sudah terluka, saya sudah dirugikan sebanyak-banyaknya, tapi saya juga yang menanggung biayanya,” ungkapnya.

Ia juga mengeluhkan asuransi yang dikelola pihak yayasan juga tidak ada kejelasan, dan berapa biaya yang akan diganti.

Sebab, hingga saat ini pihak keluarga korban belum mengetahui rentan waktu, serta biaya yang dibutuhkan untuk proses pengobatan.

“Siswa diminta bayar premi Rp 50 ribu per tahun, tapi sampai anak saya kelas empat, saya tidak tahu bagaimana aturan main dari asuransi tersebut,” tuturnya.

Hingga saat ini, HN, korban yang matanya nyaris buta karena terlempar kayu oleh temannya masih belum sekolah.

Erna hanya mendatangkan guru les agar HN tak ketinggalan jauh ketika masuk sekolah lagi.

Sementara matanya yang sempat menjalani operasi glaukoma beberapa waktu lalu, masih belum ada perkembangan. Pengelihatannya tetap hanya 20 persen.

“Putih-putihnya itu menutupi sebagian yang hitam, masih menunggu hasil diagnosa dokter saat kontrol 5 Maret nanti, tindakan apa lagi yang akan dilakukan juga akan saya tanyakan nanti,” pungkasnya.

Kepala SD Plus Jombang, Ike Sinta Dewi, usai mediasi enggan berbicara banyak ke wartawan.

“Instruksi dari kepala dinas tadi diminta cooling down dulu,” ucapnya singkat sembari meninggalkan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Untuk diketahui, HN (10), dinyatakan mata kanannya mengalami buta permanen, usai tak sengaja terlempar kayu oleh AG (10), teman sekelasnya, pada 9 Januari 2024 lalu.

Pos terkait