Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Puluhan pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 langsung dinyatakan tidak lolos seleksi oleh KPU Kabupaten Blitar.
Lantaran, para peserta calon PPK tersebut tidak hadir dalam tes tulis menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blitar pada 7-8 Mei kemarin.
Total ada 27 calon PPK yang telah dinyatakan tidak lolos akibat tidak ikut tes tulis CAT. Mereka pun langsung dicoret KPU Kabupaten Blitar dari daftar PPK untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Dari 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis, ada sebanyak 27 orang yang tidak hadir dalam ujian tulis PPK ini. Pendaftar yang tidak mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Blitar, Muhammad Bahaudin, Jumat (10/5/2024).
Sebelumnya, ada sebanyak 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis dalam rekrutmen calon anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.
Ratusan peserta tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Jumlah pendaftar itu sudah memenuhi kuota tiga kali kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar. Diketahui, kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar adalah sebanyak 110 orang.
Rinciannya, nanti tiap kecamatan dibutuhkan lima anggota PPK. Kabupaten Blitar sendiri memiliki 22 kecamatan.
Jika sesuai rencana, maka PPK terpilih bakal dilantik pada 16 Mei mendatang. Usai tes tulis, para pendaftar calon anggota PPK akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024.
“Sebenarnya ada dua pilihan metode tes tulis, yaitu secara manual dan pakai sistem CAT. Kami memilih menggunakan metode CAT, agar calon anggota PPK terbiasa dengan sistem digital,” beber Bahaudin.
Dari hasil tes wawancara, KPU Kabupaten Blitar akan menentukan lima pendaftar yang menjadi anggota PPK, dan lima pendaftar lagi menjadi cadangan anggota PPK di tiap kecamatan.